Ada satu pertanyaan yang mungkin suatu hari akan saya dapatkan:
“Sudah S2 Fakultas Hukum, jurusan Kenotariatan di Universitas Indonesia, kok sekarang gelarnya tidak dipakai?”
Kalau ditanya seperti itu, saya mungkin akan menjawab:
“Sebenarnya dipakai. Hanya saja, tidak selalu dalam bentuk yang terlihat dari profesi saya.”
Saya kuliah S1 Hukum di Universitas Gadjah Mada.
Bagi saya, UGM bukan sekadar tempat untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum. Ada sesuatu yang lebih membekas dari pengalaman belajar di sana: semangat kerakyatan dan pengabdian kepada masyarakat.
UGM dikenal sebagai kampus kerakyatan. Salah satu pengalaman yang sangat menggambarkan semangat itu adalah program Kuliah Kerja Nyata (KKN), ketika mahasiswa turun langsung ke desa, berinteraksi dengan masyarakat, melihat persoalan mereka dari dekat, dan berusaha memberikan kontribusi melalui ilmu yang dimiliki.
Dari sana saya belajar bahwa pendidikan tinggi seharusnya tidak membuat seseorang semakin jauh dari masyarakat.
Sebaliknya, semakin tinggi pendidikan seseorang, seharusnya semakin besar pula kemampuannya untuk memberdayakan masyarakat.
Saya belajar bahwa ilmu tidak hanya untuk membuat kita pintar.
Ilmu seharusnya membuat kita berguna.
Dan saya belajar bahwa menjadi berpendidikan bukan berarti harus selalu mencari tempat di pusat-pusat kekuasaan atau meninggalkan kampung halaman.
Kita juga bisa berdaya di negeri sendiri dan memberikan manfaat di tempat kita berasal.
Setelah menyelesaikan S1, saya melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, jurusan Kenotariatan.
UI adalah salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Lingkungan akademiknya memberikan pengalaman yang berbeda.
Di sana saya banyak berhadapan dengan persoalan yang menuntut ketelitian, argumentasi, dan kemampuan melihat sesuatu secara sistematis.
Awalnya saya berpikir bahwa hal utama yang saya dapatkan dari program Kenotariatan adalah ilmu perancangan kontrak.
Tentu saja ilmu itu saya dapatkan.
Saya belajar bagaimana menyusun suatu perjanjian dengan memperhatikan hak dan kewajiban para pihak, kemungkinan risiko, konsekuensi hukum, serta berbagai persoalan yang mungkin muncul di kemudian hari.
Tetapi setelah saya menjalani kehidupan dan pekerjaan setelah kuliah, saya justru menyadari bahwa ada satu hal yang mungkin lebih penting yang saya bawa dari sana:
cara berpikir yang logis dan kritis.
Ketika menyusun kontrak, kita tidak bisa hanya berpikir, “Yang penting pasalnya ada.”
Kita harus bertanya:
Apa masalah yang ingin diselesaikan?
Apa kemungkinan yang akan terjadi?
Apa konsekuensinya?
Bagaimana jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya?
Apakah satu ketentuan bertentangan dengan ketentuan lainnya?
Apakah sistem yang kita buat benar-benar masuk akal?
Cara berpikir seperti itu ternyata tidak hanya berguna ketika membuat kontrak.
Cara berpikir itu saya bawa ke dalam bisnis.
Saya belajar melihat bisnis bukan hanya sebagai kegiatan jual beli.
Saya mulai melihat bisnis sebagai sebuah sistem.
Ada produk.
Ada orang.
Ada proses.
Ada keuangan.
Ada standar kerja.
Ada risiko.
Ada tanggung jawab.
Semuanya harus saling terhubung secara logis dan terstruktur.
Selain pendidikan formal, saya juga merasa bahwa salah satu hal penting dalam perjalanan saya adalah orang-orang yang saya temui selama kuliah.
Saya tidak hanya kuliah, pulang, kemudian mengulang rutinitas yang sama.
Saya banyak bergaul dengan orang-orang yang, menurut saya, saleh.
Dari pergaulan itu saya belajar bahwa keberhasilan tidak semata-mata diukur dari gelar, jabatan, penghasilan, atau seberapa tinggi posisi seseorang.
Ada hal yang lebih mendasar:
kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan bagaimana seseorang menjalani kehidupannya di hadapan Allah.
Dan mungkin tanpa saya sadari, semua pengalaman itu akhirnya bertemu dalam kehidupan saya sekarang.
Hari ini saya memilih menjadi seorang business owner.
Saya membangun bisnis dengan berusaha membuat sistem yang logis dan terstruktur.
Saya tidak ingin bisnis hanya berjalan karena semuanya bergantung kepada saya.
Saya ingin ada sistem yang bisa dijalankan.
Ada standar kerja yang jelas.
Ada pembagian tugas.
Ada pencatatan.
Ada evaluasi.
Ada perbaikan.
Dan ada orang-orang yang bisa berkembang bersama bisnis tersebut.
Di sinilah saya merasa bahwa semangat yang dulu saya dapatkan dari UGM kembali menemukan bentuknya.
Kalau dahulu mahasiswa turun ke desa untuk belajar sekaligus mengabdi kepada masyarakat, hari ini saya ingin memberikan manfaat melalui bisnis yang saya bangun.
Saya ingin memberdayakan masyarakat di kampung halaman saya, Pekanbaru.
Salah satu caranya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan.
Saya ingin merekrut orang-orang yang jujur dan bertanggung jawab.
Bukan hanya orang yang mampu bekerja, tetapi orang yang memiliki karakter yang baik.
Saya juga ingin lingkungan kerja yang saya bangun tetap menghargai kewajiban agama. Bagi saya, karyawan yang bekerja dengan baik sekaligus menjaga shalat lima waktunya adalah sesuatu yang sangat berharga.
Karena bagi saya, membangun bisnis bukan hanya tentang bagaimana membuat bisnis semakin besar.
Ada manusia yang terlibat di dalamnya.
Ada kehidupan yang ikut bergantung pada bisnis tersebut.
Dan kalau bisnis yang saya bangun dapat memberikan penghasilan yang halal, membuka kesempatan kerja, melatih seseorang menjadi lebih bertanggung jawab, serta membantu seseorang tetap menjaga kewajibannya kepada Allah, maka saya merasa bisnis itu memiliki nilai yang lebih dari sekadar keuntungan.
Kalau direnungkan kembali, perjalanan pendidikan saya ternyata tidak benar-benar terpisah dari kehidupan saya sekarang.
UGM mengajarkan saya untuk tidak melupakan masyarakat.
Semangat kerakyatan dan pengalaman pengabdian melalui KKN membuat saya melihat bahwa ilmu seharusnya memiliki hubungan dengan kehidupan nyata masyarakat.
UI mengajarkan saya untuk berpikir lebih tajam, logis, kritis, dan sistematis.
Sementara itu, pergaulan dengan orang-orang yang menurut saya saleh mengajarkan bahwa ilmu dan pekerjaan tetap harus memiliki nilai dan arah yang benar.
Semua itu kemudian saya bawa ke dalam dunia bisnis.
Maka ketika seseorang bertanya,
“S2 Kenotariatan kok tidak menjadi notaris?”
atau,
“Kuliah hukum sampai S2, kok malah jadi pengusaha?”
Saya tidak merasa harus menjelaskan bahwa pendidikan saya sia-sia.
Justru saya merasa sebaliknya.
Mungkin inilah salah satu bentuk penggunaan ilmu yang saya dapatkan.
Saya menggunakan cara berpikir hukum untuk membangun sistem.
Saya menggunakan cara berpikir kritis untuk mengambil keputusan.
Saya menggunakan kemampuan menyusun sesuatu secara sistematis untuk menjalankan bisnis.
Dan saya membawa semangat kerakyatan itu untuk berusaha memberikan manfaat kepada masyarakat di kampung halaman sendiri.
Pada akhirnya, mungkin pendidikan memang tidak selalu membawa kita ke profesi yang tertulis di ijazah.
Karena pendidikan yang baik bukan hanya mengajarkan kita “akan menjadi apa”, tetapi juga membentuk kita menjadi “orang seperti apa.”
Saya kuliah hukum.
Saya belajar kontrak.
Saya belajar kenotariatan.
Tetapi ternyata yang paling saya bawa sampai hari ini bukan hanya pasal-pasal, teori, atau teknik menyusun perjanjian.
Saya membawa cara berpikir.
Saya membawa nilai.
Saya membawa semangat untuk bermanfaat.
Dan saya membawa keyakinan bahwa seseorang tidak harus pergi jauh untuk menjadi berguna.
Kita bisa berdaya di negeri sendiri.
Bahkan, kalau memungkinkan, kita bisa membangun sesuatu di kampung halaman sendiri, membuka lapangan pekerjaan, memberdayakan orang lain, dan berusaha menjalankan semuanya dengan cara yang amanah.
Jadi kalau suatu hari ada yang bertanya:
“Gelar S2-nya kok nggak dipakai?”
Mungkin jawaban saya sederhana:
“Dipakai. Hanya saja, gelarnya tidak selalu terlihat dari pekerjaan saya. Yang saya pakai setiap hari adalah cara berpikir, nilai, dan pelajaran yang saya dapatkan selama menempuh pendidikan.”
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang gelar yang kita sandang, tetapi tentang apa yang menjadi diri kita setelah gelar itu kita dapatkan.